Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861). Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Mengingat : 1. Pasal 1 : Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : 1. 141, TLN NO. Subjek. Sampah yang dikelola berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 terdiri atas sampah rumah tangga (berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja, dan. #pengelolaan sampah. "Kalau kita memaknai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyediaan fasilitas pemilahan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, tata cara. 2. Rencana Induk Pengelolaan Sampah MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan. Undang – Undang no. ASAS DAN TUJUAN 3. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 27, LN. #Sampah Plastik. Mengingat : 1. 18 tahun 2008 pada pasal 1 angka 5 menyebutkan: “Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Undang-undang No. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud. ABSTRAK: a. Halaman ini telah diakses 9960 kali. SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,. Dalam Undang-Undang ini diatur bagaimana sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Pendahuluan. Kita pun harus turut berpartisipasi dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah TanggadanSampahSejenisSampahRumahTangga(Berita NegaraRepublikIndonesiaTahun2011Nomor933); 16. 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 81. Pasal 2 ayat (4) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyebutkan bahwa sampah spesifik terdiri atas: sampah yang mengandung B3 dan limbah B3, sampah yang timbul akibat bencana, sampah puing bongkaran bangunan, sampah yang secara. Kondisi sampah yang kian memburuk dan kecenderungan menghilangkan sampah secara instan dengan cara dibakar akan menimbulkan permasalahan baru. Halaman ini telah diakses 9960 kali. Undang-Undang Nomor Tahun 20tentang 18 08 Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara RepublikPengaturan pengelolaan sampah spesifik jauh lebih kompleks dan beragam. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah masih bersifat umum. Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, ketentuan retribusi pelayanan kebersihan dan pengolahan sampah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; d. bahwa pengelolaan sampah. pengelolaan sampah menjadi paradigma baru yaitu pengurangan dan penanganan dari sumber sampah. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang dimaksud yaitu sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau organik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak. 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 mendefenisikan pengelolaan sampah sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. pengolahan sampah sebelumnya ke media lingkungan secara aman. Nomor Tambahan. Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah; Mengingat : 1. Pengurangan sampah 1. Tanggal Pengundangan. META KETERANGAN; Tipe Dokumen: Peraturan Perundang-undangan: Judul: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah: T. Mengingat : 1. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Peraturan Daerah (PERDA) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat berupa PERDA Tentang Pengelolaan Sampah, hal ini merupakan penjabaran dari Undang-Undang No. penanganan sampah yang dituangkan dalam rencana strategis dan Rencana Kerja. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja (Raker) untuk membahas rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pola. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan PP 27 Tahun 2020 tentang. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012. 1, KETENTUAN UMUM 2. Sampah yang dikelola antara lain:. B. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 2. NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN. Berdasarkan pemikiran sebagaimana diuraikan di atas, pembentukan masyarakat, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; c. NOMOR 18 TAHUN 2008. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Tempat pengolahan sampah terpadu yang selanjutnya disingkat TPST adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang,. Undang-undang ini mengatur tentang tugas dan wewenang pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah, hak dan kewajiban masyarakat, perizinan dan penyelenggaraan pengelolaan sampah, pembiayaan dan kompensasi, kerjasama dan kemitraan, serta peran serta. ” Sampah yang merupakan sisa dari pada pengelolaan sampah yang baik dan ramah terhadap lingkungan. pengelolaan-sampah. bahwa penggunaan produk dan/atau kemasan produk/wadah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengertian dari sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari dari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. (Pasal 1 huruf a UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah) Sampah yang diatur dalam UU 18 Tahun 2008 meliputi; a) Sampah Rumah Tangga, yaitu berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah. 12. Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, namun dari segi materi muatan. Pasal 4 Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyebutkan bahwa Sampah Spesifik terdiri atas: Sampah yang Mengandung B3, Sampah yang Mengandung Limbah B3, Sampah yang Timbul Akibat Bencana, Puing Bongkaran Bangunan, Sampah yang Secara Teknologi Belum Dapat Diolah, dan/atau Sampah yang Timbul Secara Tidak Periodik. Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 yang berbunyi:Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar . bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin tersedianya lingkungan yang sehat dan mampu melaksanakan proses pengelolaan sampah yang baik sehingga mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, sehat, produktif dan berkelanjutan; b. 12 Namun, pemerintah daerah juga berwenang menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah pada wilayah administrasinya masing- masyarakat. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG, Menimbang : a. 1-5. 10/MenLHK/Set jen/PLB. Mengingat : a. Diunggah oleh. PENGELOLAAN SAMPAH DËNGAN RAHMAT TUHAN YANG ESA DELI SERDANG, : jellis dan yang ini dengan teknik. Undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan sampah mulai dari definisi sampah, tanggung jawab pengelolaan sampah, waktu diberlakukannya peraturan ini, tempat. pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien; e. Pengelola Sampah adalah setiap. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. TPA di Jakarta pada tahun 2004. U UNDANG-UNDANG TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Kesatu Definisi Pasal 1. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran. 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. 1. ABSTRAK: Dalam rangka mewujudkan pola kehidupan masyarakat berwawasan lingkungan yang mengedepankan prinsip manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan keseimbangan lingkungan yang sehat dan bersih perlu didukung oleh perubahan pola konsumsi masyarakat yang menimbulkan sampah. Margaretha Quina and Annisa Erou, 2019, Implementasi Undang-Undang Pengelolaan Sampah, Jakarta: ICEL, hlm. Peraturan Menteri. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021. Terkait mengenai pembakaran sampah, aturan hukumnya sudah jelas larangannya di atur dalam pasal 29 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang berbunyi : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009. 2. Pengelolaan Sampah Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang. Jakarta: Sekretariat Negara. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. 3 Model Pengelolaan Sampah Dalam Undang-Undang RI No. Login Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2019. Pengurangan sampah yang dimaksud adalah pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali sampah. 1 SKEMA PENGELOLAAN SAMPAH Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menunjukan dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah terdiri dari kegiatan pengurangan sampah dan. Jakarta : BPS. pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Penelitian dilakukan di daerah layanan persampahan Kabupaten Magetan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. BAB I . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 1, ketentuan umum 2. 8. 18 tahun 2008 ini sudah diimplementasikan di sesuai perintah yaitu sesuai dengan perintah walikota no. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,. 3. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan. ABSTRAK: a. 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah rumah tangga dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu : a. 2020/NO. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. KETENTUAN LAIN-LAIN 18. 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 294, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603); 8. Secara umum Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Undang-Undang Dasar 1945; 2. Pengurangan sampah yang dimaksud adalah pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali sampah. Abstrak. 2) Penanganan sampah (waste handling) yang terdiri dari: a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui upaya optimalisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Magetan melalui partisipasi masyarakat dan kajian Extended Producer Responsibility (EPR). Tempat. Undang-Undang Pengelolaan Sampah juga memuat asas dan tujuan yaitu bahwa pengelolaan sampah harus diselenggarakan berdasarkan asas. Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan. Menimbang: a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Desa xxxxxxxx tentang Pengelolaan Sampah. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiid UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH. 1. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 16, Pasal 20 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 28 ayat (3) Undang. Jenis. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi. Mengingat : 1. mengurangi kuantitas. A. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan. Bidang. 2. 75/2019 tentang Peta Jalan. Tutup. 6. [1] Pasal 1 angka 2 jo. Dalam undang-undang pengelolaan sampah ini juga disebutkan larangan bagi setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik. Menurut UU No. Pengelola sampah adalah pihak yangUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730); 2. STBM Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Peraturan Gubernur tentang Standar teknis fasilitas dan/atau pelaksanaan pengelolaan sampah 3. 6. Deskripsi: Dokumen. Kakus perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang mengamanatkan bahwa. C. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, diperlukan pengurangan dan penanganan sampah khususnya untuk limbah dari rumah tangga. 1. "Timbunan sampah dari tahun ke tahun terus bertambah, sementara kemampuan pemerintah dan pemerintah daerah tidak secepat peningkatan volume sampah. Secara garis besar, UU Nomor 32 Tahun 2009 berisikan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan lingkungan serta sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran dan atau kerusakaan lingkungan hidup. undang No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah . 2 Konsep Pengelolaan Sampah Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS), yang dimaksud dengan sampah adalah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. 2. Sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tersebut, pengelolaan sampah dibagi dalam dua kegiatan pokok, yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini. 2. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. 18,. Pejabat Pengundangan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. . Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) 2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Masyarakat dalam mengelola sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir (end-of-pipe), yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah DAFTAR ISI Pertambahan Penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang Mengingat : 1. kerja sama dan kemitraan 9. 3 BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Kesatu Definisi Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pengurangan sampah meliputi kegiatan o Pembatasan timbulan sampah; 11 o Pendauran ulang sampah; dan/atau o Pemanfaatan kembali sampah. huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Menteri berwenang untuk menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, diberitahukan bahwa semua pihak yang menghasilkan sampah pada dosmetik (non-B3) harus melakukan pengelolaan. 1 19650302 m. Sejak aturan ini hadir, ada beberapa aturan yang luput ditertibkan seperti norma, standar, prosedur. Definisi . 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan.